GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi masih menunggu masuknya laporan pengrusakan hutan lindung di Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Kawasan mangrove yang masuk di hutan lindung di desa ini sebagian sudah beralih fungsi menjadi tambak udang.
Bahkan, sebuah alat berat bertulis Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Tahun 2020 yang disertai logo kementerian ditemukan tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) selesai beroperasi di kawasan tambak yang berada di dalam hutan lindung ini.
Baca juga: Alat Berat Milik KKP Ditemukan Beroperasi di Tambak di Kawasan Hutan Lindung
“Setiap aduan pasti ditindaklanjuti, namun perlu pengelolaan kawasan melakukan tindakan awal terlebih dahulu,” kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, Senin (12/12/2022).
Dodi meminta dinas kehutanan dan KPH setempat untuk berkerja di sana lebih dahulu. Ia juga menegaskan perlunya aduan langsung ke KPH setempat untuk bisa melakukan kerja (penindakan) di lapangan.
“Buat laporan tertulis disertai fakta dan data yang benar terkait informasi tersebut, bisa langsung ke pos Gakkum Gorontalo,” ujar Dodi.
Dodi meminta aduan ini harus lengkap fakta dan data, pelaku, obyek hukum, dan harus jelas pengadu agar ada yang bertanggung jawab.
Ia mengakui belum turun ke lapangan, masih mendalami informasi. Data dan fakta perusakan hutan lindung mangrove masih perlu ditelusuri sebelum memutuskan untuk turun lapangan.
“Kalau data akurat dan faktanya jelas aduan tersebut akan diverifikasi lebih lanjut,” ujar Dodi.
“Kalau ada aduan pasti ditindaklanjuti namun perlu waktu. Prioritas yang sedang ditangani juga sangat banyak tidak mungkin semua selesai terburu-buru, pasti ada proses dan waktu<’ tutur Dodi.
Sebelumnya diberitakan terjadi pengrusakan hutan mangrove oleh sejumlah oknum untuk dijadikan tambak. Diperkirakan luasannya mencapai puluhan hektar.
Dalam temuan ini Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Gorontalo Utara Irawati Adam sudah meminta kepada oknum yang memasukkan alat berat milik untuk segera mengeluarkan dari dalam kawasan.
Bahkan Irawati sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XV Gorontalo untuk memastikan keberadaan tambak di Desa Tolango ini.
Baca juga: Proyek Pipa Air Bersih Diduga Picu Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet, Ada Izin tapi...
Irawati mengungkapkan, hasil telaah BPKH Gorontalo menunjukkan tambak-tambak ini sudah masuk kawasan dan ada juga yang berada di luar kawasan hutan lindung.
“Hasil telaah BPKH waktu ini juga meminta untuk menghentikan pekerjaan di lokasi,” kata Irawati Adam.
Salah seorang petambak yang ditemui saat itu, Mustafa Juna (53) mengatakan aktivitasnya sudah lama dilakukan, bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara sudah memberi bantuan bibit udang vaname.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.