Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 18:08 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung menangkap empat orang terlibat sindikat perdagangan orang jaringan Timur Tengah yang akan memberangkatkan 24 warga Nusa Tenggara Barat.

Para calon pekerja migran ini dievakuasi dari sebuah rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika dalam konferensi pers, Rabu (7/6/2023) sore.

Baca juga: 6 Korban Perdagangan Orang Asal Bima NTB Digagalkan ke Malaysia, Seorang Penyalur Ditangkap

Empat orang tersangka itu adalah DW (28) warga Bekasi, kemudian IT (25), AR (50) dan AL (31) warga Depok.

Helmy mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dalam perkara tersebut.

"Tersangka DW berperan sebagai pengkoordinir di NTB, dia juga membiayai perjalanan para korban dari NTB ini ke Jakarta," kata Helmy.

DW juga memberikan uang untuk perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung serta memfasilitasi pembuatan paspor.

"Tersangka DW memiliki koneksi atau agensi di Timur Tengah yakni di Uni Emirat dan Arab Saudi," kata Helmy.

Baca juga: Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Lalu IT berperan mengawal para korban dalam perjalanan dari Jakarta ke Bandar Lampung menggunakan kendaraan milik DW.

 

Sedangkan AR dan AL bertugas mengawasi para korban di rumah penampungan agar tidak kabur.

Diberitakan sebelumnya, 24 warga NTB diselamatkan dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Baca juga: Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang, Kirim TKI ke Negara Konflik

Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan 24 PMI tersebut diselamatkan dari rumah penampungan di wilayah Kecamatan Rajabasa pada Senin (5/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com