KUPANG, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyebutkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anis mengungkapkan hal itu setelah dia bersama tim dari Komnas HAM melakukan pemantauan lapangan di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Kupang, sejak Senin (22/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023).
Menurut Anis, pemantauan difokuskan di dua Kabupaten itu karena angka kasus TPPO di daerah tersebut paling tinggi di NTT.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemprov NTT Tak Serius Urus Kasus Perdagangan Orang
"Komnas HAM menggarisbawahi bahwa NTT sangat darurat TPPO tidak hanya darurat tapi sangat darurat," ujar Anis, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (26/5/2023).
Alasannya, lanjut Anis, banyak penduduk NTT yang bermigrasi ke luar negeri maupun antarprovinsi, sementara kontrol perbatasan antarprovinsi atau pulau di pelabuhan darat dan udara minim koordinasi.
Koordinasi yang kurang juga tampak dari kinerja Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Imigrasi setempat dan dinas terkait lainnya.
Itu menyebabkan banyak kepergian warga ke luar negeri tanpa prosedur yang sudah ditetapkan.
"Bagaimana unprosedural migrasi dari NTT ke luar negeri terus terjadi dan makin liar praktiknya, karena kontrolnya nyaris tidak ada," ungkap Anis.
Anis mengatakan, masyarakat NTT memiliki tipe migrasi kultural, dengan rute perjalanan dari NTT kemudian ke Batam, sejumlah daerah di Kalimantan Barat, Nunukan dan sebagainya.
Baca juga: 2 Sindikat Perdagangan Orang di Cianjur Ditangkap, Berkedok Penyaluran TKI
"Itu juga pemerintah daerah tutup mata. Tidak berupaya misalnya membangun kerja sama dengan pemerintah di wilayah yang selama ini digunakan masyarakat NTT sebagai wilayah transit," ujar Anis.
"Sehingga karena tidak ada kerja sama misalnya dengan Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara, mengakibatkan banyak masyarakat NTT yang data kependudukannya, seperti KTP sampai paspor dikeluarkan oleh wilayah lain," lanjutnya.
Anis menuturkan, pihaknya akan merekomendasikan temuan itu kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan aparat penegak hukum, agar lebih serius mencegah dan menangani TPPO.
Banyak kasus TPPO yang terjadi di NTT dengan korbannya sebagian besar berasal dari pedalaman NTT.
Ada beberapa kasus TPPO yang paling menonjol di NTT, seperti yang dialami Mariance Kabu, asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Akibat menjadi korban TPPO, wanita ini disiksa secara sadis oleh majikannya. Mulai dari giginya dicabut, hingga kemaluannya dirusak.