Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Kompas.com - 06/06/2023, 06:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah tiga kantor perusahaan tambang di Kota Kendari, Senin (5/6/2023) malam. Diketahui tambang ketiga perusahaan tersebut beroperasi di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra. 

Di bawah pengawalan ketat petugas Kepolisian, Tim Pidsus Kejati Sultra menyita sejumlah dokumen dari tiga kantor perusahaan tambang, yakni  PT Antam, PT Lawu Agung Mining dan PT KKP. 

Baca juga: Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Pengeledahan itu berkaitan dengan penjualan ore nikel dari kawasan produksi milik PT Antam di blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2021 lalu. 

Di kantor PT Antam, tim Pidus diterima pejabat perusahaan negara itu tanpa penolakan. Tim langsung menggeledah dan menyita dokumen lalu menyimpannya di boks besar untuk dibawa ke kantor Kejati Sultra.

Selain kantor, Tim Pidsus juga menggeledah Direktur PT KKP. Saat penggeledahan sempat terjadi ketegangan dengan pemilik rumah. Istri Direktur PT KKP menangis histeris dan menolak rumahnya digeledah.

Meski demikian, Tim Pidsus akhirnya tetap melakukan pengeledahan dan membawa beberapa dokumen.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, dokumen yang disita Tim pidsus dari proses pengeledahan itu berkaitan dengan penambangan di areal konsesi PT Antam. 

"Pengeledahan ini terkait kasus KSO (kerja sama operasi) antara PT Antam, PT Lawu dan Perusda Sultra. Dokumen yang di sita ada kaitannya dgn proses pertambangan di areal PT Antam," ungkap Kajati Sultra kepada sejumlah wartawan di kantor Kejati Sultra, Senin (6/6/2023) malam.  

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan karena ada pihak perusahaan yang belum kooperatif. Terkait pengeledahan di perusahaan lain, Patris mengatakan menjadi kewenangan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com