Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Kompas.com - 05/06/2023, 23:31 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten vonis bebas Rudiyanto Pai dalam kasus dugaan pencucian uang dalam trading ilegal lewat aplikasi Binomo.

Ayah Vanessa Khong itu sebelumnya telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara di sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Menyatakan terdakwa Rudiyanto Pei tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pertama dan Kedua Penuntut Umum," kata majelis hakim dalam putusan banding di PT Banten, Senin (5/6/2023). 

Baca juga: Jadi Afiliator Judi Online GameSlot 37, Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi, Cara Kerja Mirip Binomo

Majelis hakim yang diketuai Sujatmiko dengan hakim anggota Nathan Lambe dan Achmad Rifai itu menyatakan bahwa perbuatan Rudiyanto Pai tidak terbukti memenuhi unsur dari Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Doni Salmanan Tak Dijerat Pasal Pencucian Uang, Jaksa Bakal Banding

Majelis hakim juga membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan JPU Kejari Tangerang dan memerintahkan untuk mengeluarkan Rudiyanto Pai dari tahanan per tanggal 23 Februari 2023 sesuai sidang yang digelar secara terbuka untuk umum.

"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan," kata putusan hasil musyawarah hakim tanggal 16 Februari 2023.

Hakim juga memerintahkan agar hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya dipulihkan.

Baca juga: Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz, Divonis 10 Tahun Penjara

 

Selain itu, hakim menetapkan barang bukti yang disita untuk dikembalikan kepada para korban untuk dibagi secara proposional melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu.

Adapun 10 barang bukti itu terdiri dari:

1. Audemars Piguet 26331ST – K14278 ROC 41mm, Steel, Blue dial, Bracelet.

2.  Richard Mille RM 30 - 1408 Automatic Power Reserve NTPT Boutique lmtd 50/50.

3. Richard Mille RM 055 - 766 Mechanical Ti-TiC All Grey lmtd 087/100.

4. Rolex 116508-00-G730Y631 Daytona YG, Green dial, Bracelet.

5. Richard Mille RM 035-02-738 Automatic FQ TPT Rafael Nadal Dated 27 Desember 2018 invoice No. INV/01/1121/066.

6. Patek Philippe 5726/1A-001-7207752 Nautilus Annual Calendar, Steel, Black dial, Bracelet.

7. Richard Mille RM 011-FM – AO 4617 Chrono CA WG NTPT Korea Lmtd 18/50.

8. Vecheron Constatin Geneve 5200/5515388 (Blue Dial).

9. Rolex Oyster Perpetual Superlanue Chronometer Officialy Certified Cosmografh DW 4310 AD 3 5 POS Daytona (Green Army Carbon).

10. Audemars Pigeut JT 1203K/1220 (Black Dial). 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com