Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Kompas.com - 02/06/2023, 16:58 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Perizinan tambang sedimentasi pasir laut yang dibuka negara melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 disebut dapat merugikan negara.

Pasalnya, kandungan pasir laut banyak yang belum terdata. Seperti di Kepulauan Bangka Belitung, sumberdaya pasir laut diyakini mengandung mineral ikutan yang memiliki nilai tersendiri.

"Pasir laut di wilayah pesisir Bangka Belitung umumnya mengandung silika, salah satu bahan pembuatan kaca," kata Konsultan Pengawas Kontruksi, Aswandi di Pangkalpinang, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Greenpeace Tolak Masuk Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Kukuh Minta PP 26/2023 Dibatalkan

Aswandi mengungkapkan, pasir yang biasanya digunakan untuk bangunan adalah pasir yang ditambang di darat. Sementara pasir laut hanya digunakan untuk kepentingan tertentu saja.

"Kalau pasir laut kita ini lebih kepada pasir kuarsa yang digunakan sebagai dasar pembuat kaca. Salah satu perusahaan kaca di Jakarta Utara bahan bakunya dari Bangka Belitung. Jadi pasir laut kita kemungkinan bukan untuk bangunan," ujar Aswandi.

Di sisi lain, Aswandi mengakui adanya kabar yang beredar bahwa pasir laut Bangka Belitung mengandung mineral langka berupa monasit dan produk turunannya berupa uranium dan thorium.

Namun hal itu, kata Aswandi, butuh kajian ilmiah dan payung hukum sebagai pendukungnya.

"Kondisi saat ini, ada wilayah izin tambang timah atau tambang pasir, tapi belum ada izin tambang mineral ikutan," ungkap Aswandi.

"Belum ada dari kita yang meneliti atau mencoba untuk menguraikannya seperti dalam pasir timah. Mungkin di luar sana Singapura atau Cina bisa mereka menguraikan itu," tambah Aswandi.

Sementara itu, pemerhati Kebijakan Publik Marwansyah menilai, bisa saja terdapat mineral ikutan dalam pasir laut, khususnya di Bangka Belitung. Sebab wilayah Bangka Belitung sejak lama menjadi lokasi penambangan timah.

Dalam proses penambangan, pasir laut bercampur dengan butiran timah, sehingga harus dipisahkan terlebih dahulu.

"Jika hendak mengeruk sedimentasi, keruklah dengan baik. Jangan diekspor, penuhi dulu kebutuhan dalam negeri," ujar Marwansyah dari Manggar, Belitung Timur.

Marwansyah berharap, aturan teknis tambang pasir laut yang akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri bisa mengatur lebih rinci, soal kawasan dan juga kandungan material tambang itu sendiri.

 

Baca juga: Kemenkeu: Pasir Laut Kecil Kontribusinya...

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Azwari Helmi menyayangkan pembukaan eskpor pasir laut oleh pemerintah.

Khusus di Bangka Belitung, kata Helmi, sudah ada kajian bahwa pasir di darat maupun di laut memiliki mineral ikutan.

"Harga mineral ikutan lebih mahal dari harga pasirnya, tentu negara rugi karena yang dihitung hanya pasirnya saja," ujar Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com