Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Kompas.com - 02/06/2023, 12:20 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com-Polisi menangkap penyedia jasa travel haji dan umrah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, karena diduga melakukan penipuan dan membuat korbannya merugi sampai Rp 199 juta.

Eti (38) yang jadi tersangka dalam penipuan ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Lubuklinggau setelah dilaporkan korbannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kejadian ini terungkap setelah dua petani yakni Riduan (60) bersama istrinya yang telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji pada 2016.

Mereka dijanjikan oleh Eti untuk dapat berangkat pada 2023.

Baca juga: Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Karena tergiur, Riduan pun kemudian menuruti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang Rp 35 juta.

“Pelaku menyebutkan uang itu sebagai tambahan. Namun, saat korban mengecek di Kemenag Lubuklinggau namanya belum terdaftar untuk berangkat haji tahun ini,” kata Harissandi, Jumat (2/6/2023).

Harissandi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata terdapat 10 orang calon jemaah haji yang menjadi korban dengan modus yang sama.

Dari para korban tersebut, Eti sudah mendapatkan keuntungan mencapai Rp 199 juta.

“Ada juga terdapat delapan orang jemaah umrah yang jadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 256 juta. Mereka juga dijanjikan berangkat tahun ini,” jelas Harissandi.

Baca juga: Kemenag Akhirnya Blacklist Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Polisi kemudian menyelidiki Travel Haji dan Umrah Firdaus yang dikelola tersangka. Hasilnya, travel itu tidak dilengkapi izin alias bodong.

Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu mutasi rekening Bank BSI atas nama Riduan, dua baliho bertuliskan Travel Haji Umroh Firdaus, dua lembar kwitansi dari Riduan kepada Etti yang bertuliskan haji reguler bertanda tangan dan cap atas nama Eti diatas materai Rp 10.000

“Pengakuan tersangka, uang jemaah itu ia gunakan untuk membayar utang,”ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com