Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pria yang Membonceng Pacarnya, Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 31/05/2023, 19:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial AVPL (22) atas kasus dugaan penganiayaan.

AVPL diduga menganiaya seorang pria berinisial DN karena membonceng pacarnya.

"Pelaku ini ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy Noke, kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/127/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 30 Mei 2023.

Jemy menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa (30/05/2023) saat korban mengantar anak kandungnya pulang kembali ke rumah Stevani (21).

Baca juga: Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri

DN adalah mantan pacar Stevani. Ketika berpacaran selama lima tahun, keduanya memiliki seorang anak.

Setelah keduanya putus hubungan tahun 2022, Stevani berpacaran dengan pelaku AVPL.

Pada waktu korban tiba di rumah Stevani, sang anak rewel sehingga keduanya mengajak anaknya untuk keluar jalan-jalan bersama menggunakan sepeda motor.

Usai jalan-jalan, keduanya kembali ke rumah. Namun, saat korban hendak memarkirkan sepeda motornya, tiba-tiba muncul pelaku dan langsung menganiaya korban.

"Akibatnya, ketiganya terjatuh dari atas sepeda motor," ungkap Jemy.

Lantaran dianiaya, korban mengalami luka robek pada bagian hidung dan pipi kiri serta rasa sakit pada kepala bagian belakang.

Tak terima dianiaya, korban lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi pun menangkap AVPL pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 23.45 Wita.

"Motif penganiayaan tersebut karena AVPL merasa cemburu terhadap DN, karena saat ini AVPL sedang menjalani hubungan asmara dengan Stevani," ujar dia.

Saat ini, AVPL sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com