MATARAM, KOMPAS.com - Sebanyak 50 kepala keluarga kampung nelayan di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya sepakat pindah dari tanah yang dikuasai perusahaan PT Bumbang Citra Nusa.
Ketua RT Bumbang, Amaq Basar mengungkapkan, semua warganya kini telah memahami bahwa tanah tersebut adalah milik perusahaan dan siap untuk pindah setelah diberikan tali asih oleh pihak perusahaan.
"Awalnya kita bertahan, namun setelah kita paham dan tahu tanah ini milik perusahaan PT Bumbang Citra Nusa, jadi kami memiliki keputusan untuk pindah. Warga kami sekitar 50 KK," kata Basar ditemui Kompas.com di Bumbang, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Perlawanan 50 Nelayan Bumbang, Lombok Tengah, terhadap Penggusuran Perusahaan untuk Properti
Basar mengatakan, besaran uang tali asih yang diterima warga bervariasi, tergantung kondisi bangunan rumah mereka.
"Alhamdulillah kami sekarang menerima uang tali asih yang layak, cukup untuk membangun rumah di luar. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi kita selesaikan secara kekeluargaan," kata Basar.
Budi (30), salah seorang warga yang dulunya getol menolak untuk pindah mengaku telah menerima keputusan bersama dan dirinya telah menerima tali asih sebesar Rp 60 juta lebih.
"Jadi semua sudah klir dengan secara keluarganya, kita semua telah menerima tali asih, dan alhamdulillah sekarang saya dengan tali asih 60 juta saya sedang membangun rumah sekitar 500 meter dari sini," kata Budi.
Budi pun meminta perusahaan memberi izin sementara untuk tetap tinggal di pesisir Bumbang sampai rumahnya selesai dibangun.
"Ya, sekitar satu bulan lah, kami meminta kepada perusahaan agar bisa tetap di sini dulu, sembari menunggu rumah kami jadi," pinta Budi.
Camat Pujut Lalu Sungkul yang turut membantu memediasi warga dan perusahaan mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat dan perusahaan yang telah menyelesaikan persoalan lahan dengan cara kekeluargaan, tidak melalui jalur hukum.
"Jadi alhamdulillah kita menyelesaikan persoalan ini dengan cara pendekatan-pendekatan kemanusiaan, bagaimanapun inilah masyarakat kami yang harus diayomi tentu dengan hak mereka diberikan tali asih," kata Sungkul.
Sungkul mengarahkan uang tersebut dipakai untuk membuat rumah, tidak jauh dari pesisir agar mata pencaharian mereka sebagai nelayan tidak hilang.
Selain itu, dengan keberadaan pembangunan properti hotel nanti oleh perusahaan, nantinya akan menyerap tenaga lokal setempat yang tidak lain merupakan masyarakat Bumbang.
"Jadi warga sebagai nelayan tetap jalan. Investor tetap jalan, dan nanti juga ada komitmen perusahaan untuk mempekerjakan masyarakat setempat, sehingga terbentuknya simbiosis mutualisme," kata Sungkul.
Direktur PT Bumbang Citra Nusa Andre Yakob mengaku ia sangat bahagia dengan kesepakatan warga yang telah menerima keputusan untuk pindah setelah beberapa bulan lalu sempat berselisih.
"Kita bersyukur akhirnya kita sama-sama happy menyelesaikan persoalan ini, kita diterima dengan baik sehingga kita aman dan nyaman berada di tempat ini," kata Andre.
Andre berkomitmen akan menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat lokal sesuai dengan keahliannya.
"Membangun ini kita tidak bisa sendiri, tentu nantinya membutuhkan masyarakat. Akan ada banyak karyawan yang akan tertampung," kata Andre.
Andre menuturkan, ia membeli tanah di kawasan Bumbang tersebut sekitar tahun 1990, dan hingga kini masih dikuasainya dengan status HGB dari 1996 sampai 2025 nanti.
Baca juga: Perusahaan Bantah Ingin Menggusur Paksa Kampung Nelayan di Pantai Bumbang Lombok Tengah
Sebelumnya, pada April 2023 lalu mayarakat sempat bersitegang dengan pihak perusahaan karena tanah yang ditempati merasa dikuasainya.
Ketegangan konflik masyarakat Bumbang dan perusahaan itu sempat viral di media sosial, dan menjadi perhatian publik Nusa Tenggara Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.