SUMBAWA, KOMPAS.com - Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwati.
Mereka sempat kabur dari ponpes lewat jendela dan berlari ke rumah salah satu guru yang berlokasi di belakang pondok.
Warga yang mengetahui informasi tersebut mengamuk dan melemparkan batu ke bangunan pondok tersebut, Senin (29/5/2023).
Baca juga: 41 Santriwati di Lombok Timur Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes, Pelaku Janjikan Korban Masuk Surga
Saat ini terduga KH (36) selaku pimpinan pondok sudah diamankan di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, Rabu (31/5/2023), membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.
"Benar, ada laporan. Hari ini korban dan saksi akan diambil keterangan. Terduga sudah diamankan," kata Heru.
Terkait kronologi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca juga: Diduga Cabuli 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes Diancam 15 Tahun Penjara
Ia menghimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri serta menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami imbau warga jaga kondusifitas. Serahkan semua kepada pihak Kepolisian," tandas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.