SUMBAWA, KOMPAS.com - Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwati.
Mereka sempat kabur dari ponpes lewat jendela dan berlari ke rumah salah satu guru yang berlokasi di belakang pondok.
Warga yang mengetahui informasi tersebut mengamuk dan melemparkan batu ke bangunan pondok tersebut, Senin (29/5/2023).
Baca juga: 41 Santriwati di Lombok Timur Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes, Pelaku Janjikan Korban Masuk Surga
Saat ini terduga KH (36) selaku pimpinan pondok sudah diamankan di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, Rabu (31/5/2023), membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.
"Benar, ada laporan. Hari ini korban dan saksi akan diambil keterangan. Terduga sudah diamankan," kata Heru.
Terkait kronologi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Baca juga: Diduga Cabuli 41 Santriwati, 2 Pimpinan Ponpes Diancam 15 Tahun Penjara
Ia menghimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri serta menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kami imbau warga jaga kondusifitas. Serahkan semua kepada pihak Kepolisian," tandas Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.