SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan sejumlah atribut terindikasi kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah terpasang di sejumlah titik di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Gibran beranggapan, pemasangan baliho-baliho yang tergambar bakal calon anggota legislatif (caleg), telah menyalahi aturan pemasangan dan harus ditertibkan. Akan tetapi, saat akan ditertibkan, Gibran mengaku kena marah atas tindakannya itu.
Baca juga: Jokowi Cawe-Cawe, Gibran Tak Ikut-ikut: Semua Tamu, Saya Terima
"Lah ya itu udah ada di mana-mana, ditertibkan malah aku dimarahi, lebih galak. Aneh juga kan," pengakuan Gibran, saat di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Suami Selvi Ananda ini mengatakan, saat ini Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) sudah melakukan penertiban akan adanya atribut tersebut.
"Satpol sudah bergerak, tapi agak takut-takut dikit. Tapi kita tetap sosialisasi. White area enggak ada, kalau ada dilaporkan. Paling banyak di jalan, dimana-mana, ada banyak, makanya saya tertibkan," paparnya.
Dengan adanya permasalahan ini, Gibran meminta bacaleg lebih memahami aturan yang berlaku. Serta, ia menegaskan penertiban tidak ada pengecualian muasal bacaleg itu diusung seperti halnya dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P).
"Semua (partai), Saya yakin para caleg udah tahu aturannya. Nanti kita tertibkan jangan seenaknya para caleg nanti ganggu. Kita welcome semua tapi pakai aturan yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Istri Gibran Diduga Dilecehkan dan Diancam Netizen: Tenang, Tidak Takut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.