Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Bakal Keras dengan Penghuni Rusunawa di Solo yang Punya Mobil dan Menyewakan Unit

Kompas.com - 29/05/2023, 15:45 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal melakukan penertiban kepada penghuni rusunawa dan rumah deret di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Penertiban ini, sebanyak 493 dari 1.097 total penghuni rusunawa, yang telah menempati batas maksimal sewa selama enam tahun.

Penertiban penghuni ini, juga memiliki beberapa kriteria sesuai aturan yang berlaku, yakni kepemilikan mobil hingga menyewakan rusunawa.

Seperti diketahui, aturan rusunawa diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Solo Nomor 15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo.

Baca juga: Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Aturan tersebut hingga kini masih berlaku dan tidak diubah oleh Gibran.

"Aturannya sudah jelas. Kami kasih batasan-batasan waktu tertentu, namun kami keras yang tidak taat aturan, yang punya mobil, atau menyewakan rusun untuk orang lain, atau punya rumah di tempat lain," kata Gibran, di Balai Kota Solo, pada Senin (29/5/2023).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menyayangkan banyak pada penghuni tidak bisa mempiortaskan kebutuhan.

"Kalau memang punya mobil, idealnya jangan tinggal di rusun. Uangnya untuk nyicil KPR (Kredit Pemilikan Rumah)," ujar dia.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sukasno mengatakan, selaku mitra UPT Rusunawa, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), membenarkan ada sejumlah penghuni rusun tersebut ada yang telah memiliki rumah dan mobil.

"Ada yang sudah punya rumah, tapi tetap di rusun walaupun tidak ditempati. Ini bukan persoalan bayarnya tapi masih banyak warga yang butuh. Yang seperti itu pasti dikeluarkan," kata Sukasno.

Baca juga: Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

"Yang punya mobil alasannya itu simbol tambah sejahtera. Nah, kalau simbol sejahtera harusnya tidak masuk kriteria MBR masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya sudah tidak boleh di rusun," lanjut dia.

Sukasno meminta UPT Rusunawa mencermati hal lain, sebab potretnya hanya sebagian kecil saja yang kedapatan melakukan pelanggaran.

"Itu sebagian kecil saja, tapi di luar itu, tenyata mobil tidak punya, rumah juga belum punya," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com