Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Kian Buruk, Mahfud MD: Pertama Itu DPR

Kompas.com - 31/05/2023, 09:34 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai 34 persen pada 2023.

Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

"Indeks persepsi korupsi kita dari 38 persen turun lagi menjadi lebih jelek lagi menjadi 34 persen pada tahun ini. Kenapa? Karena korupsi," ujar Mahfud MD saat dialog kebangsaan di Kampus IFTK Ledalero, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/5/2023) malam.

Mahfud mengatakan, berdasarkan hasil temuan transparansi internasional, tingkat korupsi terbanyak pertama ada di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan hasil penelitian menunjukkan, lembaga DPR menjadi tempat perdagangan pembuatan undang-undang.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada Backing: Presiden Minta Semua Ditindak

"Pakai bayar tuh menurut hasil penelitian. Ya kalau ditanya satu-satu pasti enggak ada yang ngaku tapi itu hasil temuan internasional, di mana orang di luar negeri kalau berurusan sulit di DPR karena harus dibayar begini. Ini kasusnya," ujarnya.

Mahfud juga menyebut ada anggota DPR yang terlibat dalam konflik kepentingan (conflict of interest). 

"Sehingga setiap kali dia bertemu dengan polisi atau kejaksaan agung, tolong dong bantu kantor pengacara itu. Padahal punya dia. Saya nitip perkara sejatinya dia itu "Markus" makelar kasus. Ini hasil penelitian," katanya.

Mahfud menerangkan, setelah temuan itu dibuka ke publik, ia memanggil beberapa kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa dan hakim.

Saat itu ia menanyakan perihal anggota DPR yang mengurus kasus.

Salah seorang hakim, terangnya, membenarkan bahwa ada DPR yang mendatanginya untuk meminta membebaskan seseorang. Namun hakim itu bilang tidak ada cara untuk bebas, harus tetap dihukum.

"Itu hakim yang bagus. Kalau hakim yang tidak bagus, gimana Pak caranya. Bapak punya uang berapa? Kalau hakim yang kenal saya ini bagus, enggak ada caranya dia salah saya hukum," katanya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Meski begitu, lanjut Mahfud, ada pula juga jaksa yang takut dengan anggota DPR. Sebab mereka punya kepentingan, misalnya menjadi kepala kejaksaan di suatu wilayah.

Persoalan lain, ungkap Mahfud, terkait undang-undang yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. Saat diserahkan ke Sekretariat Negara, ada kalimat yang hilang.

"Sebelum dikirim sudah ada yang mencoret. Ada dulu soal pasal tembakau yang hilang satu ayat," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap Speak Up di Medsos

Selain legislatif, kata dia, lembaga eksekutif juga ditengarai rawan melakukan korupsi. Misalnya kasus pencucian uang.

"Orang yang ndak ngerti teori pencucian uang, itu Menteri Polhukam itu bohong masa ada pencucian uang sampai Rp 349 triliun," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Muncikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com