Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/05/2023, 21:32 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal operasional Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PC selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),  H selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ARVM selaku pihak swasta.

Selanjutnya SP selaku penyedia, serta CS, MM dan SMB selaku pokja dalam proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan, penetapan delapan tersangka itu setelah penyidik Dit Reskrimsus melakukan gelar perkara pada Selasa, (30/5/2023).

Baca juga: Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

"Yang ditetapkan sebagai tersangka 8 orang. Mereka berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB," kata Roem kepada wartawan Selasa malam.

Roem menjelaskan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, delapan tersangka tersebut diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan melalukan tindak pidana korupsi,

Atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18  Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undamg RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah ini para tersangka dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka," jelasnya.

Untuk diketahui anggaran proyek pengadaan kapal operasional untuk Pemkab Seram Bagian Barat bersumber dari APBD Tahun 2020 senilai Rp 7,1 miliar.

Baca juga: Korupsi Rp 7 Miliar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kepala BPKD Takalar

Adapun 75 persen anggaran tersebut telah dicairkan, namun hingga kini kapal tersebut tidak juga tak kunjung tiba dan dimamfaatkan oleh Pemkab Seram Bagian Barat.

Roem mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

"Sesuai hasil audit dari BPK RI kerugian keuangan negara dalam kasus iniencapai lebih dari Rp 5 miliar," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Regional
Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Regional
Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Regional
Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Regional
Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Regional
6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

Regional
Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Regional
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Regional
Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Regional
Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Regional
Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Regional
Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Regional
6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

Regional
WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com