KLATEN, KOMPAS.com - Warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, yang terkena dampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta membuat kampung baru tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Kepala Desa (Kades) Joton, Aris Gunawan mengatakan, warga Joton yang terkena dampak pembangunan jalan tol dan harus relokasi ke lokasi baru ada sekitar 90 kepala keluarga (KK).
Mereka berasal dari dua rukun tetangga (RT) yakni RT 005 Dukuh Desan Wetan dan RT 004 Dukuh Bladu. Mereka sepakat membeli lokasi baru untuk dibangun rumah sebagai tempat tinggal.
Baca juga: Warga Klaten Ini Terima Uang Ganti Tol Solo-Jogja Rp 2,7 Juta, Seluruhnya Disumbangkan ke Masjid
"Kemarin itu ada satu kelompok itu dari warga RT 005 Desa Wetan bareng-bareng beli sawah dua petak. Kurang lebih luasannya 4.100 meter persegi," kata Aris dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Menurut Aris lahan sawah tersebut ditempati sekitar 29 KK. Di pinggir lokasi tersebut juga ada warga yang ikut mendirikan tempat tinggal. Kurang lebih ada delapan KK. Lokasi baru ini berada di timur Dukuh Mampiran.
"Sebenarnya cuma geser deket kok (dari lokasi pembangunan jalan tol). Terus dibeli ramai-ramai untuk didirikan bangunan bersama-sama. Kurang lebih ada 29 KK," kata dia.
Kemudian warga lainnya juga membeli sawah di selatan Dukuh Desan Wetan dan barat Desa Mampiran sebagai lokasi baru untuk mereka didirikan rumah. Ada sekitar 22 KK yang mendirikan bangunan rumah di lokasi ini.
"Ini (warga) sudah mulai bangun di situ. Terus sebagian sisanya ada yang membeli pekarangan di tetangga desa cuma beda RT saja. Karena warga kami tidak pengin keluar dari Joton," ungkap Aris.
Menurut Aris sawah yang dibeli ramai-ramai oleh warga Desa Joton sebagai kampung baru masih berstatus zona hijau atau sawah lestari.
Warga terpaksa membeli sawah lestari karena panik setelah rumah mereka terkena dampak pembangunan jalan tol. Lantaran ada yang menjual sawah dan tidak ingin jauh dari Desa Joton mereka ramai-ramai membeli sawah itu.
"Awalnya sudah saya sampaikan area untuk relokasi masih zona hijau. Jadi terkait nanti untuk pemecahan sertifikat kan ndak bisa. Monggo dirembuk dulu mending cari pekarangan yang luas kabun atau apa nanti dipetak-petak lebih enak. Cuma kendalanya kalau kebun itu agak jauh dari Joton. Mereka tidak mau keluar Joton. Apapun risikonya mereka tetap dibeli sawah yang masih zona hijau," kata dia.
Meski demikian, kata Aris, Pemerintah Desa Joton akan berusaha membantu warga yang menempati lahan baru yang masih berstatus zona hijau tersebut.
Pihaknya juga berharap ada perlakuan khusus dari pemerintah terkait berubahan status sawah zona hijau menjadi kuning.
Dengan adanya perubahan status tersebut, diharapkan nantinya warga yang membeli tanah sawah sebagai kampung baru masing-masing memiliki sertifikat.
"Kalau memang nanti karena ini istilahnya terdampak proyek nasional semaksimal mungkin kalau bisa membantu. Kalau memang nanti ada perlakuan khusus terkait dengan zonasi (kita bantu) biar bisa dipecah-pecah (sertifikat tanahnya)," jelas Aris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.