Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal
Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.
"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.
Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nahkoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka.
Hakim menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan. Sehingga, mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Sementara itu, pihak Polres Bengkalis langsung melakukan operasi pasar untuk mencegah penjualan daging kerbau ilegal hasil sitaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.