Mengenai sosok majikan yang menganiayanya, DL menuturkan bahwa bosnya tersebut berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dia menjelaskan, selain majikannya, di dalam rumah itu terdapat ibu dan bapak dari majikannya serta ada tiga anak.
"Sedangkan, suami bos saya ini ada di Palembang, Sumatera Selatan," terangnya.
Baca juga: Santri di Lamongan Diduga Dianiaya 2 Pengajar Ponpes, Terungkap Saat Korban Wisuda
Kini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini, yakni majikan perempuan dan anaknya.
"Kami telah menggelar perkara dan keduanya atau majikan korban ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (26/5/2023), dilansir dari Tribun Lampung.
Dennis mengungkapkan, tersangka akan menganiaya korban tergantung dari bagaimana kinerja ART-nya.
"Kalau kinerja ART kurang, maka ditegurnya dengan melakukan kekerasan," bebernya.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya di Sekolah, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba), TribunLampung.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.