Tak terima dianiaya, korban lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu.
Baca juga: Mobil Hardtop Rem Alami Blong dan Masuk Jarang, 3 Warga NTT Tewas
Usai menerima laporkan, polisi pun mengembangkan dan menyelidiki kasus itu.
Tak kurang dari 1x24 jam, personel Polsek Kelapa Lima bergerak menangkap ET di Kelurahan Matani, Kecamatan Kupang Tengah.
Kemudian, pelaku MN berhasil diamankan di Kelurahan Naikoten Dua, Kecamatan Kota Raja.
Sedangkan pelaku YBA datang menyerahkan diri setelah mengetahui kedua rekannya telah diamankan di Polsek Kelapa Lima.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima, untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.