Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg DPRD Aceh Tolak Wacana Bank Konvensional Diizinkan Kembali Beroperasi

Kompas.com - 25/05/2023, 11:55 WIB
Raja Umar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com-Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi membantah adanya wacana revisi Qanun (peraturan daerah) Lembaga Keuangan Syariah (LKS). 

Perubahan regulasi itu disebut-sebut bakal membuat bank konvensional bisa kembali beroperasi di Aceh.

“Tidak benar DPRA akan melakukan revisi Qanun LKS dan mengembalikan bank konvensional ke Aceh, Tapi bahwa benar ada permohonan Pemerintah Aceh ke DPRA untuk merevisi qanun LKS itu iya,” kata Mawardi saat menemui mahasiswa yang berdemonstrasi untuk menolak revisi Qanun LKS, di Gedung DPR Aceh, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pemerintah Provinsi Aceh Setuju Bank Konvensional Kembali Beroperasi

Mawardi mengatakan, DPRA belum melakukan apa pun setelah menerima surat permohonan revisi Qanun LKS dari Pemerintah Aceh.

DPRA juga disebutnya sepakat untuk menolak kembali beroperasinya bank konvensional di Tanah Rencong.

Menurut Mawardi, DPRA merasa wacana untuk merevisi qanun itu karena ada masalah yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu. 

Terkait masalah itu, perwakilan BSI dan pihak terkait akan dipanggil DPRA.

"Kami akan memanggil OJK, Dewan Pengawas Syariah (BSI) untuk mempertanyakan apa kerja mereka? Bagaimana tanggung jawab mereka? Apa tugas BSI? Itu yang akan kami lalukan, belum sampai ke wacana revisi qanun," sebut Mawardi.

Baca juga: Soal Rencana Aceh Revisi Qanun Bank Syariah, Pengamat: Harusnya Fokus Desak BSI Lakukan Perbaikan

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Aceh menyutujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang kini bergulir di DPRA.

Revisi aturan itu memungkinkan bank konvensional bisa kembali beroperasi di Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com