Hingga akhirnya para santri saling menceritakan apa yang mereka alami, dan bertekad keluar dari tempat tersebut serta melaporkan apa yang dilakukan HSN pada mereka.
Para santri bahkan sudah banyak yang keluar dari pondok dan bekerja keluar pulau. Mereka takut dan ingin melupakan apa yang terjadi.
Namun semakin lama semakin banyak santriwati yang menjadi korban, hingga akhirnya ada di antara mereka yang berani melapor.
Akhirnya kejahatan pimpinan ponpes ini pun terbongkar.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN.
Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Minta Pelaku Pencabulan 41 Santriwati Dihukum Berat
"Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban," ujar dia.
Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.
HSN mengaku ia difitnah. Hal tersebut diungkapkan HSN saat jumpa pers terkait kasus hukum yang ia lewati.
"Itu fitnah, saya sedang sakit terus dituduh, saya sedang operasi. Fitnah semuanya," kata HSN dengan menggunakan baju tahanan Polres Lombok Timur.
HSN tidak mengakui perbuatannya. Bahkan saat ditanya jumlah dugaan korban sebanyak 41 santri, ia menjawab dengan teriakan kata "bohong". "Bohong, semuanya itu," teriak HSN yang saat itu mengenakan peci warna putih.
Sementara itu, tersangka LM tidak berkomentar apa-apa saat ditanya media. Ia hanya menggelengkan kepala.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Robertus Belarminus, Farid Assifa, Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.