"Saya tidak tau juga karena ini anak kan tidak punya salah. Itu yang jadi masalahnya. Cek-cek ini anak tidak punya kesalahan sama dia," kata Sirhana.
Baca juga: Ada Kolam Lele di Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung, Polisi: Sudah Dipindah
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Fajaruddin terhadap dua anggota Polres Mamuju Tengah.
Syamsu mengatakan bahwa saat ini Propam Polda Sulbar masih memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah pelapor terkait dugaan penggerebakan ini.
"Keterangan sementara saksi menerangkan memang ada keributan di rumah pelapor dan Ipda A mendatangi untuk menegur biar gak ramai apalagu Ipda A masih keluarga dengan orang tua pelapor," ujar Syamsu kepada Kompas.com.
Meski begitu, Syamsu membantah bahwa Ipda A saat itu mau menggerebek atau menggeledah pelapor. Menurut Syamsu, Ipda A datang menemui Fajar karena memiliki hubungan kekerabatan.
Syamsu juga memastikan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh Ipda A saat menemui Fajar. Meski demikian, Syamsu tetap menyuruh untuk menunggu hasil dari penyelidikan Propam Polda Sulbar.
"Dari 4 orang saksi yang sudah diambil keterangan, tidak ada tindakan kekerasan fisik," kata Syamsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.