KOMPAS.com- Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, diintimidasi oleh orang tak dikenal (OTK) bersenjata api saat mengamankan tiga truk berisi kayu diduga hasil illegal logging dari wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Akibatnya, tiga truk sitaan petugas diambil paksa oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi pada pekan lalu wilayah Kecamatan Sipirok, Tapsel.
Baca juga: Oknum Polres Tarakan Disebut Bekingi Usaha Kayu Ilegal, Kapolres Minta Demonstran Sebut Nama
"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar, lewat keterangan resmi, yang diterima kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Kabur 2 Tahun, DPO Kasus Ilegal Logging Ditangkap di Rumahnya
Intimidasi kerap menjadi persoalan petugas DLHK di lapangan. Karena itu pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri.
Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan.
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.