KOMPAS.com - AN (22), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah ditetapkan tersangka atas kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Korban, ABK (16) meninggal dunia setelah dicekoki minuman keras (miras) dan diperkosa oleh pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal UU Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun palung lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berita tersebut mendapat sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.
Selain itu ada juga berita terkait empat potongan tubuh manusia ditemukan di anak Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah pada Minggu (21/5/2023).
Keempat potongan tubuh tersebut ditemukan di lokasi berbeda.
Adapun lima berita populer dirangkum Kompas.com pada Senin (23/5/2023) sebagai berikut:
Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, berinisial AN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Tepatnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial ABK (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Hari ini tersangka sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Senin (22/5/2023).
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
Kemudian menginstruksikan pasal, keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, khususnya dari ahli forensik.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.
Baca selengkapnya: Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka Kasus Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
Empat potongan tubuh manusia ditemukan di anak Sungai Bengawan Solo, Minggu (21/5/2023).
Keempat potongan tubuh tersebut ditemukan di lokasi berbeda.
Pada pukul 10.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kiri di Kali Premulung, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Anggota Linmas, Fandi Sulistyo, mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan penemuan potongan tubuh itu dari warga.
"Kebetulan saya lagi keliling, ada warga mendatangi saya. Warga ini melapor ada temuan potongan tangan. Karena air surut, saya dengan beberapa warga mendekati titik tersebut," ujarnya, Minggu.
Baca selengkapnya: Dalam Sehari, 4 Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Anak Sungai Bengawan Solo
Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Yudiono (42), warga Cinere, Depok, Jawa Barat, yang berdomisili di Ngabean Kidul, Karangasem, Ponjong, Gunungkidul.
Yudiono mengaku sebagai karyawan bank swasta dan diduga menipu hingga ratusan juta rupiah.
"DPO berdasarkan DPO/11/IV/2023/Reskrim, dan Yudiono diduga melakukan tipu gelap investasi bodong yang mengaku sebagai karyawan Bank swasta (BCA)," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan, polisi menerbitkan DPO kepada Yudiono sejak 28 April 2023.
Sebabnya, kasus tersebut ditangani Polres Gunungkidul sejak Desember 2022, dengan sebelumnya laporan dilayangkan korban ke Polsek Girisubo.
Adapun dugaan kejahatan yang dilakukan, yakni mengaku sebagai karyawan bank swasta, dan melakukan tipu gelap investasi dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca selengkapnya: Mengaku Karyawan Bank, Pria Ini Jadi DPO Polisi Gunungkidul
MHD (9), siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya.
Kakek korban, MY (52), cucunya meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (20/5/2023).
Menurut informasi yang diterima MY, korban diduga dianiaya pada Senin (15/5/2023) dan Selasa (16/5/2023).
Lalu, pada Rabu (17/5/2023), korban masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
MY mengatakan, korban merupakan siswa baru di SD tersebut. Ia baru empat bulan pindah sekolah.
"Jadi baru 4 bulan pindah ke sini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orangtua dekat sekolah," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca selengkapnya: Siswa SD di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Korban Baru 4 Bulan Pindah
Lengan dan punggung potongan tubuh manusia ditemukan di Anak Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah (Jateng), memiliki tato naga dan berjenis kelamin laki-laki.
Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah (Jateng) sedang melakukan autopsi di RS Moewardi, Kota Solo, Jateng, pada Senin (22/5/2023).
"Perkiraan umurnya adalah 40 tahun. Kemudian, ada tanda lainnya yaitu tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Senin.
Pemeriksaan sementara, prediksi waktu kematiannya antara Kamis (18/5/2023) dan Jumat (19/5/2023).
Kemudian, kelima potongan tubuh merupakan serangkaian satu identitas.
"Dari forensik, diidentifikasi bahwa mayat ini saat hidupnya adalah perokok," ujarnya.
Untuk karena itu, Kapolresta Solo meminta warga yang mengetahui ciri-ciri identitas korban untuk segera melaporkan ke Polresta Solo dan Polres Sukoharjo.
"Mengetahui atau mengenal ciri-ciri yang saya sampaikan mungkin bisa menghubungi kami atau Polres Sukoharjo untuk bisa kita mintai keterangannya. Kita pastikan untuk mengungkap identitas dari mayat yang bagian-bagian atau potongan-potongan tubuhnya," ucapnya.
Baca selengkapnya: Ciri-ciri Potongan Tubuh di Anak Sungai Bengawan Solo: Miliki Tato Naga di Lengan dan Punggung
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah, Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono, Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Ardi Priyatno Utomo, Reza Kurnia Darmawan, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.