Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Sempat Tertunda: Agar Tidak Jadi Isu Politik

Kompas.com - 18/05/2023, 11:18 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, penahanan Jhonny sudah sesuai hukum.

Dia mengatakan, sebenarnya kasus yang menjerat Jhonny sudah diteliti berulang-ulang.

Namun, Mahfud mengingatkan penahanan Jhonny tidak berkaitkan dengan politik.

"Kan sudah agak lama isunya. Tapi agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang oh ini tindakan politik, ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati," ucap Mahfud saat diwawancarai wartawan di Gedung Daerah Riau usai menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023 di Kabupaten Kampar, Rabu (17/5/2023) malam.

Baca juga: Kunjungan ke Ponpes Al Munawwir, Mahfud MD Tak Bahas Politik, Hanya Tapak Tilas Saat Cari Istri

Mahfud kemudian meminta, kalau bukti sudah cukup jangan menunda penetapan tersangka, sebab menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum.

"Kalau menunda penetapan tersangka itu, salah secara hukum. Bisa dituding anda kok menunda, padahal sudah memenuhi syarat. Bisa dibilang anda menghalang-halangi penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, ya segera saja ditersangkakan," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, penetapan tersangka Jhonny Plate sebenarnya sudah tertunda satu atau dua minggu, karena diteliti lagi agar tidak salah.

"Agar tidak menjadi isu politik juga," pungkas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Wacanakan Bentuk Tim Reformasi Hukum untuk Atasi Mafia Tanah

Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com