KOMPAS.com - Bahar bin Smith kembali beraktivitas usai diduga mengalami penembakan pada Jumat (12/5/2023).
Dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Sayyid Bahar Bin Sumaith Official, pendakwah tersebut tak mau banyak bicara mengenai penembakan tersebut.
Selain itu, Bahar berkata bahwa dirinya tidak takut dengan ancaman apa pun yang ditujukan kepadanya.
Berita lainnya, Briptu MK, polisi yang menembak Aldi Aprianto (19) saat acara musik di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ternyata sedang menjalani demosi.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demosi adalah pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah.
Sebelum penembakan terjadi, Briptu MK meminta senjata laras panjang SS 1 V1, dari tangan juniornya tanpa sepengetahuan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Girisubo.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (16/5/2023).
Beberapa hari usai mengalami kasus dugaan penembakan pada Jumat malam di Kabuten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Bahar bin Smith mulai kembali beraktivitas, salah satunya berceramah.
Pada kegiatan itu, Bahar sempat menyinggung kasus dugaan penembakan yang dialaminya.
"Ana (saya) enggak mau banyak ngomong, ana paling benci dengan yang namanya drama, memang ente (kamu) pikir ana pemain sinetron, dipikir ana artis, pejabat, yang kalau mau jadi calon (pejabat) suka drama dulu," ujarnya.
Di samping itu, Bahar juga mengaku tak takut dengan segala ancaman.
"Mau main-main sama saya? Saya bakal ajari cara mainnya. Ingat, ancaman apa pun enggak bakal bikin Bahar Smith mundur," ucapnya.
Baca selengkapnya: Bahar bin Smith: Saya Tidak Mau Banyak Omong, Saya Benci Drama, Memang Dipikir Saya Pemain Sinetron
Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28), polisi yang menembak mati Aldi Aprianto saat acara musik di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, ternyata sedang menjalani demosi.
"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses demosi," ungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Pol Harianta, Senin.
Ia mengatakan, Briptu MK belum genap setahun bertugas di Polsek Girisubo. Adapun demosinya seharusnya selesai pada 6 September 2026
"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan demosi itu," tuturnya.
MK kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca selengkapnya: Polisi yang Tembak Remaja Saat Acara Dangdut di Gunungkidul Terungkap Sedang Menjalani Demosi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.