KOMPAS.com - Usai laporkan dugaan pungutan liar (pungli), Husein Ali Rafsanjani bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Hal ini terkait pengunduran diri Husein yang diduga karena mendapat intimidasi dan ancaman usai laporkan pungli saat pelatihan dasar (Latsar) CPNS tahun 2020.
Selain itu, posko pengaduan warga yang merasa dirugikan oleh sanksi dari PLN dibuka.
Sebelumnya, warga Kabupaten Blitar dijatuhi denda jutaan rupiah oleh PLN hanya karena masalah sepele atau tidak mereka sdari.
Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Kami (11/5/2023):
Konflik antara Pemkab Pangandaran dan Husein bermula saat Husein mengunggah video di media sosial.
Dalam video itu, Husein menyebut dirinya diancam oleh Pemkab Pangandaran karena telah melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS. Video Husein viral dan menjadi perbincangan.
Kompas.com kemudian mengonfirmasi hal tersebut ke Husein, Selasa (9/5/2023).
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani (27), salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).
Pertemuan itu untuk membicarakan terkait pernyataan Husein di media sosial yang mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
Pertemuan akan dilaksanakan di rumah dinas bupati di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
"Hari Kamis undang Husein untuk bicara. Kalau perlu bicara dari hati ke hati," kata Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023).
"Di mana nih titik persoalannya. Kalau pungli siapa yang punglinya," jelas Jeje.
Baca juga: Petugas PLN Geser Meteran, Pelanggan Kena Denda dan Warga Pun Ancam Class Action
Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso memfasilitasi pembukaan posko pengaduan untuk warga yang merasa dirugikan oleh sanksi denda dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Posko yang menempati ruang di Wisma Moeradi, Kota Blitar, itu sejak Senin diklaim telah didatangi puluhan warga Kabupaten Blitar yang dijatuhi denda jutaan rupiah oleh pihak PLN untuk pelanggaran yang terlalu sepele atau tidak mereka sadari.