KOMPAS.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial N diduga menjadi korban penipuan ketua partai politik di Aceh sebesar Rp 300 juta.
Korban mengaku uang tertipu untuk pengurusan kelulusan sekolah perwira. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Baca juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri di Karawang
"Korban melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian Rp300 juta Laporan ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan Seleksi Akpol, Ketua Parpol di Aceh Dilaporkan ke Polisi
Joko mengatakan, dalam laporan kepolisian yang diterima Senin (8/5/2023), korban diketahui tak lulus seleksi jadi perwira.
Lalu, menurut korban, pelaku berjanji akan mengembalikan uang jika tak lulus seleksi. Namun hingga laporan dibuat uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
Tak hanya itu, korban mengaku sempat terlanjur menjual mobil untuk memenuhi permintaan pelaku.
"Laporan ini masih didalami. Penyidik juga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait," kata Joko, dilansir dari Antara.
Sementra ketua partai yang dituding melakukan penipuan masih belum bisa dimintai klarifikasi.
(Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.