BLORA, KOMPAS.com - Jelang kontestasi politik 2024, sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengundurkan diri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari tiga orang kades yang akan maju sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilu 2024 mendatang.
"Ada tiga kepala desa yang mengundurkan diri karena sebagai persyaratan menjadi bakal caleg," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Jadi Bacaleg PDI-P, 4 Kades di Kabupaten Semarang Mundur
Kepala desa tersebut yaitu Akhmad Supaedi selaku kades Ngapus, Kecamatan Japah. Kemudian Jani selaku kades Kalinanas, Kecamatan Japah. Lalu Indra Eko Sulistyono selaku kades Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo.
Yayuk menambahkan, pihaknya sedang mendiskusikan terkait pemerintahan di desa usai kadesnya mengundurkan diri untuk maju sebagai caleg. Pasalnya, dengan mundurnya kades dipastikan akan mengganggu sistem pemerintahan pada tiga desa itu.
Dia mengatakan ada dua cara untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga desa itu, yaitu dengan sistem pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) ataupun diisi oleh penjabat (PJ).
"PAW atau PJ masih dalam pertimbangan," kata dia.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kades Ngapus, Akhmad Supaedi membenarkan dirinya telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke Dinas PMD Kabupaten Blora.
"Ini baru permohonan, disetujui atau tidak nanti menunggu keputusan pak bupati, di pusat juga menunggu keputusan terbuka atau tertutup," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.