YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta menangkap satu pelaku yang viral karena mencoba memukul seorang perempuan dan merampas motornya di sekitar Simpang Empat Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Aksi pelaku bersama rekannya viral karena saat perampasan, mereka mengaku sebagai petugas Samsat.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, satu orang yang berhasil ditangkap berinisial IL (22), warga Maluku Tenggara yang tinggal di Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Video Wanita Dipukul 2 Orang Mengaku dari Samsat Viral, Polresta Sleman Turun Menyelidiki
"Kita berhasil amankan yang bersangkutan (IL) pada 12 Mei 2023," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers, Selasa (16/5/2023).
Tri Panungko menjelaskan, kejadian berawal pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial P bersama inisial H berboncengan dari Magelang, Jawa Tengah. Keduanya ingin jalan-jalan berwisata di wilayah Yogyakarta.
"Korban dan temanya sempat makan di wilayah Babarsari, Sleman. Setelah makan dan berputar-putar, kemudian hendak pulang ke Magelang," ucapnya.
Keduanya saat di perempatan UPN Yogyakarta merasa dibuntuti oleh dua orang yang tidak dikenal. Kemudian, kedua pelaku yang diketahui inisial NR dan IL menghentikan korban dengan cara menghalangi kendaraan korban.
"Pelaku NR mengatakan, 'kKami dari Samsat', dan kemudian menunjukkan handphone dengan tulisan pelat nomor kendaraan yang digunakan korban. (Pelaku) mengatakan, 'Nomor kamu tidak terdaftar di website aplikasi', dan berujar motor bermasalah kredit," ungkapnya.
Korban pun sempat menjelaskan kepada kedua pelaku jika kendaraanya sudah lunas dan tidak ada masalah. Korban saat itu juga mengabadikan kejadian dengan video.
Baca juga: Viral, Video Wanita Dipukul 2 Orang Mau Tarik Motor di Sleman, Pelaku Mengaku dari Samsat
"Pelaku merasa tersudutkan karena divideo, lalu pelaku memukul rekan korban dan mengenai pipi korban bagian kiri. Sebanyak satu kali," ucapnya.
Korban kemudian mengajak kedua pelaku untuk ke kantor polisi. Korban ingin mengklarifikasi kebenaran kedua orang tersebut apakah benar dari Samsat atau hanya mengaku-ngaku.
Korban saat itu juga merekam perjalanannya ke kantor polisi. Mengetahui hal itu, pelaku lantas berusaha merebut handphone milik korban yang digunakan untik merekam. Pelaku juga berusaha menabrak motor yang dikendarai oleh korban.
"Namun, tidak bisa serta-merta merebut handphone tersebut dan menabrakkan secara langsung. Karena korban ketakutan, kemudian melaju ke arah perempatan Condongcatur Sleman," urainya.
Korban saat itu tetap diikuti oleh para pelaku. Pada saat berhenti di lampu merah, lanjut Tri Panungko, pelaku atas nama NR turun dari kendaraannya.
Pelaku NR menghampiri korban, lalu mengatakan bahwa menggunakan motor bodong atau motor pencuri. Selain itu, pelaku juga memukulkan handphone-nya ke arah muka korban P.
Baca juga: Mengaku Debt Collector dengan Surat Palsu, Warga di Pemalang Rampas Motor Pelajar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.