Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Ambon Amankan Buruh dan ABK Saat Menggagalkan Penyelundupan Kanguru Papua

Kompas.com - 16/05/2023, 06:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, mengamankan dua orang pria saat menggagalkan penyelundupan tujuh ekor kanguru papua di atas KM Dobonsolo yang saat itu sedang bersandar di Pelabuhan Ambon pada Senin (15/5/2023).

Kedua pria yang ditangkap yakni seorang anak buah kapal (ABK) KM Dobonsolo, berinisial S, dan seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Jayapura, berinisial MY.

Keduanya ikut ditangkap saat petugas gabungan dari Polsek Pelabuhan Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggelar razia dan penggeledahan di atas kapal tersebut.

Baca juga: Penyelundupan 7 Kanguru Papua dari Ambon ke Surabaya Digagalkan

Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Ambon dan masih terus menjalani pemeriksaan.

“Ada dua orang yang sementara kita amankan, satu itu buruh TKBM di Pelabuhan Jayapura berinisial MY dan satu dia bekerja di kapal inisialnya S,” kata Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon, Senin (15/5/2023).

Baca juga: 3 Pengurus Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

Julkisno mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, YM mengaku bahwa dia hanya disuruh oleh pemilik untuk membawa satwa-satwa liar tersebut ke atas kapal.

“YM ini dia buruh dia, dia bukan pemilik satwa, dia yang menaikkan satwa itu ke atas kapal,” katanya.

Julkisno mengatakan, status YM dan S hingga kini masih sebagai saksi atau terperiksa. Status keduanya bisa berubah menjadi tersangka atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

“Sementara masih diamankan dan akan dimintai keterangan apakah nanti dia terlibat atau tidak nanti kita tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

Tujuh ekor kanguru Papua yang akan diselundupkan ke Surabaya berhasil digagalkan aparat Polsek Pelabuhan Ambon dan petugas BKSDA Maluku di atas KM Dobonsolo saat bersandar di pelabuhan Ambon, Senin (15/5/2023)KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Tujuh ekor kanguru Papua yang akan diselundupkan ke Surabaya berhasil digagalkan aparat Polsek Pelabuhan Ambon dan petugas BKSDA Maluku di atas KM Dobonsolo saat bersandar di pelabuhan Ambon, Senin (15/5/2023)
Julkisno menambahkan, berdasarkan keterangan dari YM dan S, pemilik satwa liar tersebut sengaja menyelundupkan satwa endemik Papua tersebut ke Surabaya untuk kepentingan bisnis. Adapun satu ekor kanguru papua yang diselundupkan itu rencananya akan dijual dengan harga berkisar antara Rp 32 juta hingga Rp 40 juta.

“Itu mau dijual ke Surabaya, harganya Rp 32 juta sampai Rp 40 juta per ekor,” katanya.

Baca juga: Api dari Mobil Picu Kebakaran Hebat di Ambon, Ruko dan Belasan Rumah Ludes

Sebelumnya, aparat Polsek Pelabuhan Ambon dan petugas BKSDA Maluku menggagalkan penyelundupan tujuh ekor kanguru papua di atas KM Dobonsolo saat sedang bersandar di pelabuan Ambon, Senin (15/5/2023).

Penyitaan satwa liar tersebut dilakukan berkat informasi dari BKSDA Papua. Sesuai informasi yang diterima, ada 20 ekor kanguru papua dan sejumlah ekor burung kakaktua dan nuri yang ikut diselundupkan. Namun, saat penggeledahan dilakukan di atas kapal, yang ditemukan hanya tujuh ekor kanguru papua.

Adapun tujuh ekor satwa tersebut dinaikkan ke atas kapal dengan cara dimasukkan ke dalam tujuh buah tas jinjing. Setelah satwa berada di atas kapal, pemilik satwa kemudian memasukan satwa-satwa tersebut ke dalam sangkar besi yang telah disiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com