PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar, Zulhendra Das'at disergap polisi saat menerima uang pungutan liar (pungli).
Zulhendra ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (12/5/2023) malam.
Awalnya, polisi mendapat informasi dari warga bahwa Kadinkes Kampar memungut uang secara liar kepada sejumlah kepala puskemas di Kampar.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, pelaku sudah menerima uang dari sejumlah kepala puskemas.
Baca juga: Kronologi OTT Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Terkait Pungli, Uang untuk Urus Kasus Korupsi
"Uang yang diterima pelaku bervariasi. Ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta," kata Nandang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Minggu (14/5/2023).
Dalam kasus ini, Zulhendra tidak sendirian. Dia bekerja sama dengan Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu, berinisial MR.
MR sendiri juga sudah ditangkap polisi. Polisi saat itu mendapat informasi bahwa MR akan menyetor uang pungli kepada Zulhendra.
Lalu, tim Ditreskrimsus Polda Riau membuntuti MR. Selanjutnya, MR menuju rumah Zulhendra di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Air Tiris, Kampar.
Pada saat MR menyerahkan sejumlah uang kepada Zulhendra dalam kantong plastik, polisi langsung menyergapnya.
Polisi menyita uang tunai Rp 85 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.
Dari hasil pemeriksaan, Zulhendra telah memungut uang liar kepada sejumlah kepala puskemas.
Uang hasil pungli itu akan digunakan Zulhendra untuk menyuap polisi untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang sedang ditangani Polda Riau.
"Pengakuan dari ZD (Zulhendra Das'at), uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.
Diberitakan sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadinkes Kampar, Zulhendra Das'at.
Baca juga: Mobil Oknum TNI Tabrak Dua Sepeda Motor di Jalan Yogyakarta-Wonosari, Satu Orang Tewas
Selain Zulhendra, polisi juga menangkap MR, selaku Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu.
Mereka bekerja sama melakukan pungli terhadap para kepala puskemas di Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Riau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.