Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kampar Riau Cabuli Bocah SD, Ketahuan Saat Pelaku Keluar Kamar Bersama Korban

Kompas.com - 09/04/2023, 15:06 WIB
Idon Tanjung,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengatakan, pelaku yang berinisial DA (45), mencabuli seorang bocah kelas 5 SD. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 11 tahun itu.

"Penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur dilakukan pada Jumat (7/3/2023) malam. Saat kita periksa, pelaku mengaku sudah berulang kali mencabuli korban," ujar Elva kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Terungkap Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan Ibu Muda di Cimahi, Pelaku Ingin Rampas Harta Korban

Pelaku mencabuli korban sejak Desember 2022 lalu saat situasi rumah sepi.

"Pelaku melakukan aksinya di kamar rumahnya pada situasi sepi," kata Elva.

Kejadian ini terungkap saat  Senin (27/3/2023), korban tak kunjung pulang ke rumah. Kemudian, ibunya mencari korban. Sang ibu akhirnya menemukan anaknya di rumah pelaku.

Saat itu, pelaku dan korban kepergok sama-sama keluar kamar.

"Saat itu ibunya memergoki pelaku bersama anaknya keluar dari kamar tidur pelaku. Gelagat pelaku gugup, yang membuat ibu korban curiga," sebut Elva.

Setelah itu, sang ibu membawa anaknya pulang. Sampai di rumah, korban ditanya apa yang sudah dilakukan pelaku. Korban pun mengakui telah sering dicabuli pelaku.

"Korban dibujuk rayu oleh pelaku. Lalu, melakukan tindakan asusila," kata Elva.

Atas pengakuan si anak, ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," kata Elva.

Pelaku kemudian dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Elva mengatakan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com