SERANG, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dari Banten Bersih menilai pengadaan ambulans Mitsibusi Pajero Sport di lingkungan Sekretaris DPRD Banten berpotensi merugikan keuangan negara karena menyalahi aturan.
"Pengadaan barang dan jasa yang tidak efesien karena menyalahi beberapa aturan tentang ambulans. Sehingga cenderung berpotensi merugikan keuangan negara karena memboroskan anggaran," ujar Jubir Banten Bersih, Ayyub Kadriah kepada wartawan melalui pesan Whatsapp. Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Paramedis Nilai Pajero Sport Jadi Ambulans Bakal Persulit Penanganan Pasien
Dikatakan Ayyub, pengadaan ambulans itu juga tidak efesien karena tujuan dan jenisnya yang tidak jelas peruntukannya apakah untuk ambulans gawat darurat, pengangkut jenazah atau ambulans rumah sakit lapangan.
"Tidak tertera logo emergency atau tulisan ambulance yang harusnya ada menurut petunjuk Depkes RI 2014," ujar dia.
Dijelaskan Ayyub, pemilihan Pajero Sport tidak memenuhi standar kendaraan ambulans sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 143 tahun 2004 tentang ambulans dan petunjuk Depkes RI 2014.
"Tidak terpenuhi seperti kendaraan harus landai dan menggunakan single cabin," ujar dia.
Baca juga: Ketua DPRD Banten Mengaku Tak Tahu Alasan Sekwan Pilih Pajero Sport Jadi Ambulans
Dosen Universitas Pamulang, Tangerang Selatan itu menambahkan, spesifikasi Pajero Sport dengan 4.825 mm P x 1.815 mm L x 1.835 mm T menjadikannya sulit disebut landai dan mudah dibersihkan dan tidak terlihat sebagai single cabin.
Sehingga, kata Ayyub, hal itu bertentangan dengan pedoman teknis ambulans yang tertuang di Permenkes.
Selain itu, lanjut Ayyub, kecepatan maksimum bagi ambulans dijalanan saatembawa pasien adalah 40-80 km/jam.
"Kendaraan dengan torsi besar cenderung tidak diperlukan untuk membawa pasien," tandas dia
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi mengatakan, pemilihan Mitsubisi Pajero Sport sebagai kendaraan ambulans
mengikuti perkembangan zaman, dan tentu tidak menyalahi aturan yang ada.
"Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat ya harus (mobil) apa, harus (jenis) apa. Jadi kita cari yang mudah saja. Kan harus terdaftar di e-katalog," ujar Deden saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Kamis (10/5/2023).
"Oh biasalah (memilih Pajero Sport) sesuai perkembangan zaman semuanya juga sekarang harus memungkinkan. Yang pasti darinsisi regulasi insyaallah engga ada yang dilanggar," sambung Deden.
Sekedar informasi, mobil Mitsubisi Pajero Sport punya rentan harga mulai dari Rp577 juta sampai dengan Rp735 juta.
Namun, harga itu belum ditambah modifikasi interiornya ntuk dilengkapi alat kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.