KOMPAS.com - Emak-emak yang viral karena menyiram air kencing ke rumah tetangganya di Sidoarjo Jawa Timur bernama Masriah.
Polisi mengungkap alasan dia melakukan aksinya tersebut tidak betah dan segera pindah dari rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapolsek Sukodono AKP Supriyana, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2017.
"Sempat dimediasi dan pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun sekarang dilakukan lagi," katanya dikonfirmasi Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Viral, Video Seorang Ibu Buang Air Kencing ke Rumah Tetangga, Polisi Dalami Pasal Pidananya
Mas'ud, pemilik rumah pun melaporkan Masriah ke Polsek Sukodono.
Saat ini, polisi sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu.
Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
"Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya," jelasnya.
Awal mula permasalahan saat adik Marsiah, menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu.
"Marsiah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelasnya.
Masriah geram dan melakukan tindakan penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran itu ke depan rumah Wiwik.
Dengan tujuan agar tetangganya itu tak betah dan pindah.
Baca juga: Polisi Sebut Alasan Wanita di Sidoarjo Siram Kotoran ke Rumah Tetangga agar Penghuni Tak Betah
"Tujuannya agar pemilik rumah tidak betah tinggal di rumah tersebut," terangnya.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ibu berdaster menyiram air kencing dalam sebuah baskom, viral di media sosial.
Dalam video lain, ibu tersebut lagi-lagi membawa sebuah piring berisi sampah. Dia tampak membuang sampah tersebut ke rumah tetangganya.
Unggahan di Facebook tersebut dilengkapi keterangan
"Mohon bantuannya lurr, rumah saudara saya tiap hari di siram air kencing, dan sampah2. Tujuan pelaku ingin menguasai tanah yg sudah di beli, karena dulu ini tanah warisan.. sesudah di beli saudara saya, orang ini gak terima gitu, jadinya tiap hari nyiram air kencingnya di pintu rumah.. Segala cara sudah di lalui, dari lapor rt, Lurah, kantor polisi.. tapi sampek sekarang blm ada tindakan, sudah lapor polisi tapi blm di proses," tulis pengunggah.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.