Melihat korban sudah tewas, Jono pun langsung melarikan diri sampai akhirnya tertangkap.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha V-xion, satu baju kaos oblong warna hitam, satu kalung bertali hitam denga motif daun ganja, satu unit Handphone (HP) Nokia, satu kotak HP Vivo Y15s dan satu celana jeans coklat.
“Kami masih melakukan pengembanganan karena ada dugaan keterlibatan pelaku lain,” sebut Robby.
Baca juga: Hilang 8 Bulan, Kakek di Blitar Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, identitas kerangka manusia yang berserakan di kebun kawasan Simpang Desa Air Itam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan pada Kamis (4/5/2023) akhirnya terungkap.
Dari hasil pemeriksaan, kerangka manusia itu diketahui bernama Rian Saputra (21) yang tercatat sebagai Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 19 April 2023 di Polsek Penukal Abab.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, identitas korban diketahui setelah penyidik meminta keterangan dari Sumardi yang merupakan ayah dari Rian.
Baca juga: Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa
Sumardi kemudian datang dan melihat adanya kecocokan pakaian yang ditemukan polisi tak jauh dari kerangka korban.
“Dari ciri-ciri baju, celana yang dipakai dan kalung ternyata identitas kerangka itu adalah Rian Saputra,” kata Khairu, Jumat (5/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.