Saat itu, ia berkeberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih lagi, kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).
Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu kan subyektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya," tutur Husein.
"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di Pangandaran," ucapnya.
Karena menganggap tak wajar, ia pun melaporkan aksi pungutan tersebut melalui situs pengaduan dari Lapor.go.id dengan nama anonim.
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran. Karena informasi laporannya sudah tersebar, Husein pun mengakui tentang laporannya.
Alasannya, ia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
"Saya kirim laporan (dengan) anonim, di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan, ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," ucap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.
Husein lalu mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran.
Ia mengaku diinterogasi oleh sekitar 12 orang pegawai.
"Proses sidang, sebetulnya ada surat pemanggilan terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.