BIMA, KOMPAS.com - Seekor paus bungkuk sepanjang 6,8 meter ditemukan mati terdampar di pesisir pantai Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Paus dengan berat sekitar 7 ton itu ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan yang menetap di wilayah pesisir tersebut, pada Rabu (10/5/2023) sekitar 7.30 wita.
"Setelah menurunkan tim, berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa kita menemukan seekor paus bungkuk terdampar dalam kondisi mati," kata kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Seksi Konservasi Wilayah III Bima-Dompu, Muhammad Fadli saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Romo Asal Flores Serahkan Lipa Prenggi Sikka dan Topi Songke Manggarai untuk Paus Fransiskus
Fadli mengatakan, paus ini mati sekitar tiga hari lalu di tengah lautan, kemudian tersangkut jaring nelayan hingga terdampar di pesisir pantai.
Belum diketahui pasti penyebab kematian mamalia tersebut, sebab kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan aroma bau yang sangat menyengat.
"Kami tidak melihat bekas tusukan, karena itu sudah mati tiga hari sebelumnya. Dugaan kita terbawa jaring nelayan hingga terdampar dilokasi itu," ujarnya.
Setelah musyawarah dengan warga setempat, bangkai paus itu kemudian ditarik menggunakan perahu nelayan ke area hutan bakau yang lokasinya cukup jauh dari permukiman untuk dikuburkan.
"Kemarin kita mau kuburkan didekat kampung cuma masyarakat tidak mau karena baunya busuk sekali," jelasnya.
Baca juga: Penyelam Tak Sengaja Bertemu Tiga Ekor Paus Pembunuh, Ini Penampakannya
Sementara itu, Kepala Desa Laju, Ismail mengakui adanya penemuan paus oleh seorang nelayan di pesisir pantai Dusun Pasir Putih.
Pada tubuh paus dengan berat sekitar tujuh ton itu terdapat sejumlah luka tusukan, namun tak berani dipastikan apakah itu bekas tombak atau karang.
"Kemarin sempat mau dipotong-potong untuk memudahkan penguburan, tapi ndak jadi. Tapi sekarang paus sudah dikuburkan di area hutan bakau," kata Ismail.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.