KOMPAS.com - Dapat uang ganti rugi (UGR) sebesar RP 6,4 miliar, tidak membuat seorang nenek bernama Sarumi (65) bahagia.
Sarumi justru mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR dari pemerintah usai terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (9/5/2023).
Dia sedih lantaran rumah dan tempat usahanya seluas 920 meter di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.
Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.
“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih
Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.
Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.
UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru.
Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah.
Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.
Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang.
Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih
Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.
“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektar dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.