Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Nenek Sarumi, Sedih Dapat Ganti Rugi Rp 6,4 Miliar: Harus Mulai Usaha dari Nol Lagi

Kompas.com - 10/05/2023, 23:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Dapat uang ganti rugi (UGR) sebesar RP 6,4 miliar, tidak membuat seorang nenek bernama Sarumi (65) bahagia.

Sarumi justru mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR dari pemerintah usai terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen, Selasa (9/5/2023).

Dia sedih lantaran rumah dan tempat usahanya seluas 920 meter di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.

Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.

“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih

Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.

Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.

“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.

UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru.

Namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah.

Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.

Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang.

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 6,4 Miliar, Nenek Sarumi Malah Sedih

Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.

“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektar dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com