PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah wartawan diusir dan dilarang meliput pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, di auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Mobil Dinas Gubernur Sumbar Diusir Saat Masuk ke Kantor KPU, Ini Kronologinya
"Kami diusir dari dalam ruangan oleh oknum panitia berjas memakai dasi merah," kata Rima, wartawan Tribunpadang.com, Selasa.
Baca juga: Belum 2 Tahun, Jembatan yang Dibangun BNPB di Padang Pariaman Ambruk
Rima sudah menjelaskan dirinya merupakan wartawan yang bertugas meliput pelantikan. Namun, panitia itu tetap mengusirnya keluar.
"Saya juga sudah menanyakan kenapa disuruh keluar. Namun, dia tidak menjelaskan dan tetap menyuruh kami keluar," jelas Rima.
Kejadian serupa dialami oleh Wahyu. Dia dilarang masuk oleh panitia dengan alasan ruangan sudah penuh.
"Saya dilarang masuk, katanya ruangan sudah penuh. Padahal saya sudah menyebutkan dari media yang akan meliput pelantikan itu, tapi tetap tidak diperbolehkan," ujar Wahyu.
Gubernur Sumbar Mahyeldi yang melantik Wakil Wali Kota Ekos Albar mengaku tidak tahu dengan peristiwa pengusiran wartawan dan pelarangan liputan.
"Tidak tahu saya, tidak ada larangan. Siapa yang melarang kita tidak tahu itu. Saya kira itu tidak boleh terjadi, saya tidak tahu itu siapa. Kalau memang tahu, silakan kasih tahu kepada kita," ujar Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.