Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Korban setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Yang selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: PRT Asal Banyuwangi Disiksa di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas
Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan. Penyiksaan terhadap korban selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya.
Namun mirisnya tidak ada upaya untuk mencegah kebrutalan majikan perempuan kepada korban.
Informasi yang diterima Kompas.com dari pihak keluarga, korban berangkat ke Negeri Jiran Malaysia sekitar bulan Februari 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.