Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pratama Boking, Bupati TTS Diperiksa Polda NTT sebagai Saksi

Kompas.com - 03/05/2023, 19:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Egusem Pieter Tahun, diperiksa aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Dia diperiksa saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, dengan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp 17,4 miliar.

"Iya diperiksa tadi di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, pukul 09.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023) malam.

Baca juga: Soal Kecelakaan Wakil Bupati TTS, Polisi: Sopir Pilih Tabrakkan Truk ke Tebing untuk Hentikan Kendaraan

Menurut Ariasandy, Egusem diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking, tahun anggaran 2017.

"Pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekda pada saat tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking," kata Ariasandy.

Egusem diperiksa selama beberapa jam oleh penyidik, setelah itu langsung pulang ke Kabupaten TTS.

Saat ini lanjut Ariasandy, sedang dilakukan berita acara pemeriksaan.

Kompas.com sudah menghubungi Egusem terkait pemeriksaan dirinya. Namun panggilan telepon tak direspons Egusem. 

Disupervisi KPK 

Ariasandy menjelaskan, penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Kepolisian Resor (Polres) TTS diambil alih Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS mulai terungkap setelah diresmikan oleh bupati TTS, Egusem pada bulan Mei 2019 lalu.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Limpahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Monumen Samudera Pasai ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS menyelidiki kasus itu, setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com