Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Sikka

Kompas.com - 03/05/2023, 14:32 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah memasuki hari ketiga pada Rabu (3/5/2023).

Namun belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sampai saat ini sudah hari ketiga, belum ada yang daftar ke KPU," ujar Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri kepada wartawan di Maumere, Rabu (3/5/2023).

Feri menuturkan, sejak KPU resmi membuka pendaftaran Bacaleg pada Senin (1/5/2023), beberapa parpol mendatangi KPU Sikka untuk berkonsultasi.

Baca juga: Uang untuk Beli Baju Anak Digondol Maling, Ibu di Sikka Menangis Histeris di Toko Pakaian

Namun mereka belum mendaftarkan diri secara resmi ke KPU lantaran sedang melengkapi berkas, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat dari pengadilan, dan beberapa dokumen lain.

"Ada juga yang masih urus dokumen kependudukan, ijazah. Intinya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

Meski begitu, Feri menyarankan agar Parpol tidak mendaftarkan kadernya saat hari terakhir pendaftaran pada Minggu (15/5/2023). Sebab tidak hanya KPU yang akan mengalami kesulitan tetapi juga Parpol.

"Kalau ada yang tidak lengkap maka tidak ada waktu untuk memperbaiki. Karena itu kami sarankan semua harus daftar sebelum 14 Mei," ujarnya.

Baca juga: Cerita Siswa SD di Pedalaman Sikka NTT, Jalan Kaki 3 Km Lewati Hutan demi Sekolah

Feri menambahkan, setelah 14 Mei 2023, KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon hingga Jumat, 23 Juni 2023.

Jika ditemukan ada yang belum memenuhi syarat, maka berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki.

"Pengajuan perbaikan dokumen akan dilaksanakan sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Jadi kita harapkan semua Bacaleg menyiapkan berkas sesuai ketentuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com