"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/4/2023).
Baca juga: Misteri Sosok Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Mengaku Wakil Nabi...
Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Apakah ada catatan terkait teroris? Kombes Pol Pandra mengatakan, pihaknya meminta awak media untuk tunggu dulu untuk karena pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Kecam Penembakan di Kantor MUI: Tak Penting Motifnya, Harus Diproses Hukum
"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dan melakukan pendalaman," kata Kombes Pol Pandra.
"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI Jakarta Dipasang Garis Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.