Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami di Sulbar Dalangi Pembunuhan Istri Pertama, Pelaku Ingin Kuasai Semua Harta Korban

Kompas.com - 03/05/2023, 07:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Z (48), warga Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ditangkap karena dalangi pembunuhan istri pertamanya, Jumati (38).

Untuk menghabisi nyawa Jumiati, Z menyuruh iparnya, S (26) dan juga sang keponakan, TA (26).

"Tersangka Z ini adalah Om dari TA. Juga masih ada hubungan keluarga. Demikian juga dengan saudara S ini adalah saudara dari istri (kedua) lelaki Z yang berada di Kabupaten Bone. Jadi, tersangka S dan Z ini adalah ipar," ujar Kasat r, saat konferensi pers, pada Selasa (2/5/2023).

Sementara itu Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: Suami di Mamuju Tengah Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Ipar dan Keponakan Jadi Eksekutor

"Suami korban ribut dengan istri terkait masalah harta. Bahwa si istri lebih cenderung ingin menguasai harta, sehingga untuk menghilangkan kesempatan tersebut, si suami ini merencanakan untuk menghilangkan nyawa dari pada istrinya," ujar Amri.

Pembunuhan berawal saat Z dan Jumiati terlibat pertengkaran karena Z ingin menguasai seluruh harta yang dipegang oleh korban.

Usai bertengkar, Z pulang ke rumah istri keduanya di Kabupaten Bone, Sulawesi selatan pada Minggu (23/4/2023).

Di Bone, ia pun merencanakan pembunuhan Jumati bersama pelaku TA dan S.

Lalu Z menyuruh TA dan S agar menghabisi Jumiati dengan imbalan Rp 1,5 juta untuk TA dan Rp 500.000 untuk S.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat

Polisi menyebut peran S adalah mengantar TA yang bertugas menghabisi nyawa korban.

TA dan S kemudian berangkat ke Mamuju Tengah dengan berboncengan, Senin (24/4/2023).

TA kemudian mengajak korban bertemu di sebuah jalan yang ada di Desa Sukamaju setelah mengirimkan pesan dengan aplikasi chatting.

Pada Selasa (25/4/2023) malam sekitar pukul 21.00 Wita, korban bertemu dengan pelaku TA. Saat itu pelaku menganiaya korban dan menusuknya dengan senjata tajam hingga tewas.

Sementara itu mayat korban ditemukan di pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam.

Awalnya korban diduga korban kecelakaan lalu lintas. Namun, saat dibawa ke puskesmas, petugas menemukan luka tusukan akibat senjata tajam di tubuh korban.

Baca juga: Berebut Harta, Pria di Mamuju Tengah Dalangi Pembunuhan Istrinya

Dari hasil otopsi ditemukan ada lima luka tusukan di bagian belakang jasad korban.

Saat ini baru Z dan S yang ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bone. Sementara pelaku TA masih dalam pencarian.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Himawan | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com