Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hardiknas, Ratusan Guru SD di Musi Rawas Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau Minta Rekannya Dibebaskan

Kompas.com - 02/05/2023, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Ratusan guru di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar aksi solidaritas pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Pengadilan Lubuklinggau. 

Mereka meminta majelis hakim membebaskan rekan mereka bernama Sularno (34) atas dugaan kasus penganiayaan murid, Selasa (2/5/2023).

Sularno merupakan guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas dengan gaji Rp 50.000.

Baca juga: Baju Adat Galenggo dan Takoa Warnai Semarak Hardiknas Gorontalo

 

Ia kini terancam dipenjara selama 1 tahun dan denda Rp 60 juta usai dituntut JPU atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya inisial KV.

Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan, kasus itu berlangsung Oktober 2022. Saat itu tersangka menghukum KV karena tak hafal tugas yang diberikan. 

Saat pemberian hukuman, Sularno menjadi marah karena KV malah mengobrol dengan temannya. Hal itu membuat Sularno menendang pinggang korban satu kali.

Baca juga: Hardiknas, Ratusan Siswa SMP Ngebeg Massal di Alun-alun Purwokerto

“Kejadian itu ternyata tidak diterima oleh keluarganya sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek BTS Ulu,” ujarnya.

Pihak PGRI Musi Rawas dan polisi sempat menempuh jalur mediasi agar kasus itu tak bergulir ke meja hijau. Namun, upaya itu gagal sehingga persidangan kembali dilanjutkan.

Raslim mengaku, mereka memberikan dukungan moril kepada Sularno yang kini terjerat hukum dan meminta majelis hakim membebaskan rekannya.

“Apa yang dilakukan oleh rekan kami tidak sebanding dengan kesalahan siswanya. Tindakan yang dilakukan rekan kami bukan menyakiti tapi sekedar mendidik, mohon dipertimbangkan.  Siswa itu bahkan sampai sekarang masih sekolah, tidak mengalami cedera parah. Harapan kami agar Hakim dapat membebaskan rekan kami,”ujarnya.

Akibat kejadian ini, guru di sekolah saat ini khawatir untuk mengajar anak-anak. Mereka takut akan dikriminalisasi dan menjalani proses hukum bila dilaporkan orangtua murid.

“Sekarang kami sangat khawatir kejadian ini akan terulang,” ujarnya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Agung Nugroho yang menerima massa aksi meminta para guru mempercayakan perkara itu ke mereka.

Saat ini, proses hukum terhadap Sularno masih berlangsung.

“Percayakan masalah ini kepada kami supaya dapat diselesaikan. Keputusan Majelis adalah mutlak tidak boleh diganggu maupun diintervensi,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com