Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di Maluku dan Manokwari Masih Sepi

Kompas.com - 02/05/2023, 08:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk anggota DPR RI dan DPRD Provinisi Maluku sepi pendaftar, Senin (1/5/2023).

Sesuai jadwal, pembukaan pendaftaran bacaleg Anggota DPD RI dan DPRD Maluku akan berlangsung selama 14 hari ke depan terhitung sejak dibuka pada 1 Mei 2023.

Baca juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Bakal Caleg DPRD 2024 Mulai 1 Mei

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada satu pun bacaleg DPR RI yang mendaftar diri ke KPU, begitu juga untuk Anggota DPRD yang pendaftarannya diajukan oleh partai politik.

Berdasarkan pantauan di Kantor KPU Maluku beberapa petugas KPU terus menunggu kedatangan bacaleg Anggota DPD dan partai politik yang datang untuk mendaftar, namun hingga pukul 16.00 WIT sore, tak ada satu pun yang mendaftar.

Baca juga: Misteri Kematian Tukang Ojek di Maluku Tengah, Korban Alami Luka Robek di Perut dan Wajah

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengaku pada hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada bacaleg Anggota DPD dan partai politik yang mendaftar dan mengajukan nama calon Anggota DPRD.

“Pembukaan hari pertama hari ini sampai dengan pukul 16.00 WIT, belum ada yang mengajukan atau mendaftar,” ungkap Rifan kepada wartawan di Kantor KPU Maluku, Senin.

Rifan mengungkapkan sesuai prosedur pendaftaran, KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan nomor 35 tahun 2023. SK yang dikeluarkan tentang penetapan bakal calon anggota DPD yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran tahun 2023.

“Mulai hari ini tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023 kami telah bersiap menerima pengajuan pendaftaran bagi bakal calon anggota DPD ada sekitar 14 bakal calon yang telah memenuhi persyaratan,” kata Rifan.

Baca juga: Gempa M 6,0 di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Sementara Anggota Divisi Hukum KPU Maluku Almudatsir Sangadji menambahkan khusus untuk syarat pendaftaran bacaleg Anggota DPD telah diatur dalam PKPU Nomor 11 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu Anggota DPD.

Selain itu persyaratan pendaftaran bagi bacaleg DPD RI juga merujuk pada putusan MK Nomor 87 tahun 2022. Sedangkan untuk syarat calon Anggota DPR, DPRD provinsi kabupaten kota diatur dalam Pasal 240.

“Jadi kententuannya ada dua kategori mantan narapidana yakni terpidana yang bukan pidana kealpaan dan pidana politik serta mantan terpidana yang pidana kealpaan politik,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mantan terpidana yang bukan pidana kealpaan dan pidana politik, itu ada ketentuan jeda 5 Tahun sebelum dia mendaftar sebagai bakal calon, baik DPD maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara, untuk mantan napi yang pidana kealpaan dan pidana politik, dapat mengajukan diri sebagai balon DPD, DPR, dan DPRD persyaratan dokumennya sedikit berbeda.

“Kalau balon dari mantan terpidana yang bukan pidana kealpaan dan politik, harus mendapatkan surat keterangan dari Lapas atau Balai Pemasyarakatan yang didalamnya tercantum kapan dirinya bebas murni, untuk dihitung masa jedanya,” tutur dia.

Selanjutnya, untuk balon dari mantan napi dalam konteks pidana kealpaan dan pidana politik, harus mendapat surat keterangan dari Kejaksaan Tinggi. 

Pendaftaran di Manokwari juga sepi

Sepinya pendaftar bakal calon legislatif juga terjadi di KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

"Hari pertama belum ada pendaftar yang datang ke KPU Manokwari," kata Ketua KPU Aplena Rumaikew Senin (1/5/2023)

"Untuk hari pertama hingga tanggal 13 Mei pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wit hingga pukul 16.00 Wit sedangkan hari terakhir kita buka pendaftaran dari pukul 08.00 hingga 23.45 WIT," lanjutnya.

Dia menyebut KPU, sebelumnya telah menyosialisasikan hal ini kepada pimpinan Partai Politik di Manokwari bahkan beberapa waktu yang lalu KPU juga telah menyurati Partai Politik di Kabupaten Manokwari.

"Kita sudah sosialisasikan kepada pimpinan partai politik di Manokwari bahkan beberapa hari kemarin kita sudah Surati parpol," ucapnya.

Baca juga: Warga di Manokwari Gantian Lihat Gerhana Matahari lewat Kacamata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com