Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Ganjil Genap Puncak Bogor Diterapkan Sabtu Petang, Pelat Genap Akan Diputar Balik

Kompas.com - 29/04/2023, 18:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap diterapkan di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, pada Sabtu (29/4/2023) petang ini.

Tujuannya, untuk membatasi arus lalu lintas kendaraan yang menuju ke arah Puncak Bogor, Jawa barat.

Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap ini diberlakukan usai diterapkannya rekayasa lalu lintas one way atau satu arah.

KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, kini situasi arus lalin kembali normal dua arah usai dilaksanakan penutupan kendaraan yang datang dari arah Tol atau arah Jakarta dan Ciawi.

Baca juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin One Way ke Arah Jakarta di Puncak Bogor

Penutupan arus yang biasa disebut one way atau satu arah ini berlaku sejak siang hingga sore.

"Saat ini sudah kami normalkan dua arah. Kemudian arus kendaraan sudah terkirim ke atas (bisa melintas). Agar mengantisipasi terjadinya pelambungan-pelambungan, maka kita laksanakan pemeriksaan ganjil genap," ujar Ardian, Sabtu petang.

Menurut Ardian, pada akhir pekan ini pihaknya menerapkan ganjil genap untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke Puncak Bogor. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.

Kebijakan pembatasan mobilitas wisatawan ini berlaku untuk semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Iya untuk membatasi masuknya kendaraan yang akan menuju puncak. Jadi kita membagi arusnya (yang ganjil naik, yang genap diputarbalik)," ungkap dia.

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Balik pada Akhir Pekan Ini, Ganjar Minta Pemudik Jaga Kondisi Tubuh dan Cek Kendaraan

Ardian menjelaskan, penentuan sistem ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

"Kami melaksanakan ganjil genap sesuai dengan peraturan Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," ujarnya.

Ardian mengingatkan, pengguna kendaraan yang bepergian malam ini harus menyelaraskan pelat nomor ganjil agar bisa melintas.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil saat ini, maka akan mendapatkan sanksi alias diputar balik oleh petugas.

"Jumlah kendaraan yang masuk untuk hari ini terpantau ada kurang lebih sekitar 30.000 kendaraan ke atas Puncak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Denny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com