Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasri Usman Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Ternate

Kompas.com - 28/04/2023, 20:32 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


TERNATE, KOMPAS.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Jasri Usman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

Pengunduran diri Jasri Usman diketahui setelah DPW PKB Provinsi Maluku Utara mendampinginya di DPRD Kota Ternate, Jumat (28/4/2023), menyerahkan surat pengundurannya sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

Ketua Bappilu DPW PKB Maluku Utara, Muksin Amrin yang dihubungi Kompas.com melalui ponselnya menjelaskan, surat pengunduran Jasri Usman dari Wakil Wali Kota Ternate diterima Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ternate untuk Lebaran 2023

Menurutnya, Jasri Usman merupakan satu dari tiga nama dalam daftar Calon Anggota Legislatif DPR RI dari DPW PKB Maluku Utara yang akan didaftarkan ke KPU RI melalui DPP PKB.

“Tadi saya mewakili beliau serahkan surat pengunduran diri sebagai wakil wali kota ke ketua DPRD Kota Ternate, karena kan syarat calon DPR harus undur diri, pada saat didaftarkan sudah harus dengan surat pengunduran diri,” kata Muksin.

Dengan demikian, partai saat ini tinggal menunggu proses yang akan berjalan di DPRD Kota Ternate.

“Jadi dokumennya sudah final, sisa didaftarkan DPP PKB ke KPU RI. Berkasnya sudah daftar secara online dan sudah selesai, kemudian sudah uji kelayakan dan kepatutan di DPP dan saat ini administrasi pencalonannya sudah selesai, sisa DPP tentukan nomor urut dan didaftarkan ke KPU mulai tanggal 1-14 Mei 2023,” tutur Muksin.

Baca juga: Pemkot Ternate Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Ramadhan

Ditanya siapa yang bakal menggantikan Jasri Usman dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate, Muksin mengaku, saat ini lagi dibicarakan di tingkat DPW dan DPC PKB untuk usulan penggantian wakil wali kota, sambil menunggu prosesnya di DPRD selesai.

Proses selanjutnya, DPRD akan melakukan paripurna. Setelah itu baru diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Setelah SK keluar dari Kemendagri, barulah PKB mengajukan penggantian wakil wali kota,” ucap dia.

Selama SK pengganti dari Kemendagri belum ada, maka Jasri Usman statusnya masih sebagai Wakil Wali Kota Ternate.

Karena dalam ketentuan PP 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, itu hak dan kewajibannya tetap atau masih dijalankan sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November 2023.

“Itupun tergantung antara DCT atau SK Pemberhentian dari Kemendagri, jadi kita menunggu SK Kemendagri baru dinyatakan final berhenti. Sepanjang SK Pemberhentian belum keluar maka yang bersangkutan statusnya masih wakil wali kota,” kata mantan Ketua Bawaslu Maluku Utara itu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pecalonan dirinya sebagai anggota DPR RI.

“Iya saya ikut tahapan yg akan mulai pendaftaran caleg yg di mulai 1 Mei besok lusa ini makanya semua dokumen yg disaratkan harus di penuhi,” tulisnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com