Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Bocah Diajari Mengemudi Mobil, Pemilik LKP Minta Maaf dan Sebut untuk Edukasi

Kompas.com - 28/04/2023, 13:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Baru-baru ini viral video seorang perempuan mengajarkan anak di bawah umur mengemudi mobil.

Hal ini menuai reaksi netizen yang mempertanyakan keamanan mengajarkan anak berkendara di jalan umum.

Namun sang pemilik akun justru menjawab dengan santai atas banyaknya komentar netizen.

"Polisi teman-temanku," jawab pemilik akun Facebook Iznainy Success itu.

Polresta Samarinda pun segera melakukan pemanggilan terhadap wanita yang diketahui bernama Isnaini TS, pemilik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) di Samarinda.

Klarifikasi pembuat video

Isnaini TS akhirnya memenuhi panggilan Sat Lanlantas Polresta Samarinda untuk melakukan klarifikasi terhadap video bocah diajari mengemudi mobil tersebut.

Baca juga: Video Viral di Medsos Sekelompok Pemuda di Pekalongan Diduga Berpura-pura Terserempet Kendaraan lalu Minta Uang

Dia mengaku mengunggah video saat dirinya memberikan pelatihan mengemudi kepada anak di bawah umur dan viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya di akun instagram @polresta_samarinda_polantas perempuan berjilbab itu mengakui bahwa video itu benar miliknya.

Namun ia menegaskan bahwa anak yang ada dalam video itu bukanlah peserta pelatihan LKP-nya.

"Itu anak saya sendiri. Tujuan saya untuk mengedukasi. Tapi saya sadar objeknya salah," ucapnya.

"Oleh sebab itu saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda atas tindakan saya itu," sambung Owner LKP itu.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyebut, video tersebut dibuat di Samarinda tahun lalu.

"Suara yang ada dalam video tersebut adalah owner LKP itu sendiri, dan anak perempuan tersebut ialah anaknya sendiri," kata Kompol Gulo.

Sebut untuk konten edukasi

Baca juga: Viral, Video Kepala Bocil di Madiun Terjepit Pilar Tembok, Damkar Madiun Turun Tangan

Berdasarkan pengakuan, saat membuat video si anak tersebut meminta diajari mengendarai mobil dan yang bersangkutan mengaku tidak ada salahnya untuk membuat konten sebagai edukasi.

"Jadi saat kami panggil ibu tersebut, kita klarifikasi perbuatan itu tidak boleh karena batas umur untuk mengendarai kendaraan harus mendekati usia yang cukup untuk memiliki SIM baru bisa disebut latihan," tegasnya.

Ia menekankan untuk usia minimal bisa berlatih menyetir yakni umur 16 tahun yang mendekati 17 tahun.

Itupun lanjutnya ada beberapa tahapan, harus di area terbatas tidak boleh angsung di jalan raya.

"Saat diklarifikasi untuk izin LKP-nya ada. Sementara untuk sanksi kami baru memberikan surat peringatan," bebernya.

Baca juga: Jeritan Bocah 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Menangis Kesakitan hingga Alami Sesak Napas

Ia menegaskan, jika kembali terjadi maka kepolisian akan mengambil tindakan yang lebih normatif seperti sanksi administratif.

"Contohnya kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk memperpanjang usaha LKP tersebut," pungkas polisi berpangkat melati satu tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Klarifikasi Video Viral Anak di Bawah Umur di Samarinda Diajarkan Mengemudi Mobil

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com